Otoritas Yordania menangkap seorang mantan menteri dan kepala departemen bea cukai negara itu ketika skandal rokok merek palsu yang sedang berlangsung menjerat penangkapan korupsi profil tertinggi di negara itu dalam lebih dari satu dekade.
Surat permintaan klarifikasi telah dikirim ke Eko pada Kamis kemarin.
Pahala Nainggolan menjelaskan hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.
Harta itu menjadi sorotan masyarakat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kepemilikan harta sebesar Rp13,7 miliar yang menjadi sorotan masyarakat.
KPK sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar.
Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Kemenkeu, Andhi Pramono.
Jika ditemukan bukti yang cukup, maka penanganan kasus akan diteruskan dengan menetapkan tersangka.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan memberi informasi apakah tim penyidik KPK akan langsung menahan Eko atau tidak.
Biasanya KPK langsung melakukan penahanan ketika memeriksa seseorang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.